15 ASN di BPKAD Kab. Jeneponto Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup 19 - 23 Oktober 2020

JENEPONTO.-  Tes SWAB bagi ASN dan non ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, masing-masing pada tanggal 13 dan 15 Oktober 2020, menunjukkan hasil sebanyak 15 orang yang terkonfirmasi positif covid-19.

Kepala BPKAD, H. Andi Armawih A. Paki menjelaskan bahwa dengan kondisi ini maka Bupati Jeneponto memerintahkan kepada Tim Gugus Covid Kabupaten Jeneponto untuk memberikan rekomendasi agar Kantor BPKAD ditutup sementara guna mencegah mata rantai penularan covid 19. 

"Untuk sementara pelayanan ditutup selama 5 hari yakni terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2020 karena beberapa pejabat strategis dan ASN yang berhubungan langsung dengan aktivitas pelayanan terkonfirmasi positif covid-19", ujarnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini mereka yang positif sementara menjalani wisata covid di grand imawan hotel Makasar dan di rumah masing-masing, dengan tetap mendapatkan pemantauan dari TGC Kabupaten Jeneponto dan Puskesmas setempat.

"Semoga seluruh ASN dan non ASN yang positif covid ini dapat sembuh secepatnya dan menjalankan aktivitas perkantoran secara normal kembali", tutupnya.  (*)