246 CPNS Pemkab Jeneponto Ambil Sumpah/Janji dan Terima SK PNS

JENEPONTO.-- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PNS  (100%) kepada 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang dirangkaukan dengan pengambilan sumpah/janji selaku PNS/ASN.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan covid 19 ini berlangsung di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 8 Juni 2020, yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda , Kepala BKPSDM dan Sejumlah Kepala OPD. 

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Jeneponto, Muhammad Basir menyampaikan rincian ASN yang menerima SK tersebut, yakni sebanyak 246 orang terdiri dari Tenaga Teknis 36 orang, Guru 97 orang, Tenaga Kesehatan 63 orang, Tenaga Honorer K2 sebanyak 46 orang dan PTT 4 orang.

Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat  kepada  para  penerima SK PNS dan telah diambil sumpah/janjinya selaku PNS.  "Momentum ini menjadi peristiwa berharga bagi saudara sekalian dalam menjalankan tugas dan pengabdian selaku Aparatur Sipil Negara", ujarnya.  

Iksan mengatakan bahwa adik-adik ASN ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar serta berinteraksi selama hampir setahun dalam lingkungan kerja pemerintahan, sehingga diharapkan substansi pengabdian selaku ASN telah dipahami dengan baik, yang selanjutnya patut diwujudkan dalam kinerja dan inovasi di masing-masing lingkungan kerjanya.

"Ke depan kita akan membangun akuntabilitas kinerja pemerintah melalui pola yang terukur, dengan menerapkan sistem pembinaan aparatur, baik melalui pemberian apresiasi atau ‘reward’-penghargaan kepada aparatur yang berprestasi, maupun pemberian sanksi sesuai aturan perundang-undangan terhadap aparatur yang tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya secara baik", tegas Bupati dua periode ini.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa keberadaan saudara dalam kedudukan selaku Pegawai Negeri Sipil atau ASN merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa.  "Pekerjaan ini  adalah tugas mulia yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat. Maka dari itu, jalankan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya, yang disertai rasa tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian yang tinggi", pesan Iksan. (*).


(tim)