Bupati Jeneponto Sampaikan LKPJ Tahun 2019 di hadapan Anggota DPRD Jeneponto

JENEPONTO.--- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Selasa, 12 Mei 2020 melalui Rapat Paripurna Tk. I di Gedung DPRD Jeneponto. Selain anggota DPRD, ikut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Forkoimda, Sekda dan sejumlah insan pers. Sementara Pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Daerah lainnya mengikuti melalui jaringan video conference. 

Berikut ringkasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2019 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut ;                                                     

Bahwa keberhasilan pembangunan daerah pada dasarnya ditentukan beberapa faktor antara lain potensi daerah, kapasitas keuangan daerah, birokrasi, pertumbuhan investasi swasta, kapasitas masyarakat, kondisi keamanan dan ketertiban serta pendayagunaan teknologi. Secara agregat, indikator yang menunjukkan kompilasi hasil pembangunan adalah peningkatan kontribusi sektor unggulan daerah, angka pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran. Saat ini, sesuai publikasi Badan Pusat Satistik Jeneponto bahwa Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga tahun 2018, Kontribusi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tetap menjadi unggulan daerah yang besarnya 71,3%. Sedangkan sektor pendukung perekonomian daerah yang menjadi tumpuan tertinggi mata pencaharian masyarakat Jeneponto adalah sektor sektor pertanian dengan kontribusi 36,26%.  Seiring dengan perbaikan ekonomi nasional, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto, sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 menunjukkan kondisi yang fluktuatif dengan capaian tertinggi tahun 2018 sebesar 71,3% dan pada tahun 2019 seiring dengan perlambatan ekonomi nasional, capaian pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6,30%Selain itu, berbagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan telah dilakukan dan sesuai rilis BPS bahwa penduduk miskin Kabupaten Jeneponto pada tahun 2014 berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BPS mencapai 54.150 jiwa atau 15,31%, dan pada tahun 2019 diprediksikan bertambah  menjadi 55.940 jiwa atau 15,46% dari jumlah penduduk Jeneponto sebanyak 361.793 jiwa. Meskipun data ini tentunya perlu terus untuk dilakukan validasi dan verifikasi.

Selanjutnya kami sampaikan bahwa Visi yang ingin kita capai di Periode Tahun 2018-2023, yakni JENEPONTO SMART 2023(Berdaya Saing, Maju, Religius dan Berkelanjutan)Karena itu, untuk mendukung pencapaian visi ditetapkan Misi, dan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Daerah, yang selanjutnya setiap tahunnya dituangkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD Tahun Anggaran 2019 secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. APBD ini telah disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah dan taat azas pada peraturan perundang-undangan.

 Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 1.413.643.598.368,- terealisasi sebesar Rp.1.336.612.121.405,05  atau 94,55%. 

Rincian Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD ditetapkan sebesar Rp. 144.710.855.611,- terealisasi sebesar Rp. 101.082.519.819,40  atau 69,85%.

Dana Perimbangan.

Target pendapatan dana perimbangan ditetapkan setelah perubahan sebesar Rp. 1.048.230.496.825,-dan terealisasi sebesar Rp. 1.024.516.003.786,-  atau 97,74%.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Target lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ditetapkanamun terdapat penerimaan sebesar Rp. 163.598.375,- 

Untuk Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.1.460.676.304.187,-  terealisasi sebesar Rp.1.349.892.421.763,47,- atau 92,42%, jadi terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar 7,58%.

Selanjutnya Belanja Daerah ini dikelompokkan menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.

 Belanja Tidak Langsung

Belanja Tidak Langsung pada Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 737.175.032.399,- terealisasi sebesar Rp. 704.018.731.609,-  atau 97,57%.

Rincian target dan realisasi belanja tidak langsung sebagai berikut:

Belanja Pegawai, ditetapkan sebesar Rp. 7.027.110.000,- , terealisasi sebesar Rp.6.742.974.900,-  atau 95,96%, realisasi gaji disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.

Belanja Hibah,   ditetapkan   sebesar Rp. 9.779.882.000,-   terealisasi sebesar Rp. 9.454.882.000,-  atau 96,68%.

 Belanja    Bantuan    Sosial,    ditetapkan   sebesar Rp. 3.100.000.000,-  (tiga milyar seratus juta rupiah), terealisasi sebesar Rp. 2.800.000.000,- atau 90,32%, jumlah tersebut menyesuaikan kebijakan Pemerintah.

 Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa ditetapkan sebesar Rp. 4.484.070.000,- tidak ada realisasi.

 Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, dan partai politik ditetapkan sebesar Rp.177.337.156.598,- , terealisasi sesuai kebutuhan   riil   sebesar Rp.Rp.177.319.355.566,-atau 99,99%.

 Belanja    Tidak    Terduga,    ditetapkan    sebesar Rp. 1.661.176.494,-    terealisasi sesuai kebutuhan riil hanya sebesar Rp. 345.800.000,- atau 20,82%.

Belanja Langsung

Belanja Langsung ditetapkan sebesar Rp. 723.501.271.788,- , terealisasi sebesar Rp. 645.873.690.154,47,- atau 89,27%, yang terdiri dari:

Belanja Pegawai ditetapkan sebesar Rp. 7.027.110.000,-, terealisasi sebesar Rp.6.742.974.900,- atau 95,96%.

Belanja Barang dan Jasa ditetapkan sebesar Rp. 399.824.007.289,- , terealisasi sesuai kebutuhan riil sebesar Rp. 349.250.502.786,- atau 87,35%, disebabkan karena belanja barang dan jasa untuk hibah disesuaikan dengan realisasi belanja kegiatannya.

Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp. 316.650.154.499,- , terealisasi sebesar Rp. 289.880.212.468,47,- atau 91,55%.

Selisih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan surplus atau defisit. Pada tahun anggaran 2019 ditetapkan defisit sebesar -Rp. 47.032.705.819  terealisasi surplus sebesar -Rp. 13.280.300.358,42,-, atau menurun 28,24%, karena adanya beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.

Selanjutnya, mengenai Pembiayaan Daerah pada tahun anggaran 2019, dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Penerimaan  Pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 48.532.705.819,- (terealisasi sebesar Rp. 48.459.464.818,90,- atau 99,85%.

Pengeluaran  Pembiayaan.

Pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 1.500.000.000,- , terealisasi sebesar  Rp. 1.500.000.000,- atau 100%. Pengeluaran Pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah pada Bank Sulsel, Rp.1.500.000.000,-

Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp. 47.032.705.819,- terealisasi Rp. 46.959.464.818,90,-  atau 99,84%.

Kita menyadari, bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada Tahun 2019, masih terdapat banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan dan aspirasi semua pihak. Hal ini disebabkan karena adanya keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana, serta adanya dinamika dan perkembangan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat. Namun demikian kiranya kita perlu bersyukur, bahwa Kabupaten Jeneponto masih dapat melaksanakan seluruh agenda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam situasi yang kondusif, serta setelah sekian lamanya menyandang status daerah tertinggal, maka sejak tahun  2019 telah ditetapkan sebagai daerah yang keluar dari Status Daerah Tertinggal tersebut. Terima kasih dan penghargaan kepada semua unsur dan segenap komponen masyarakat yang telah ikut aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, Berbagai saran dan koreksi sangat bermanfaat untuk membantu dalam mengendalikan jalannya proses pembangunan. Secara khusus, saya juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto, serta Wakil Bupati, unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah atas dukungan dan kerja samanya sehingga tugas-tugas pemerintahan dapat kita jalankan secara baik. Mari kita terus jalin harmonisasi ini menuju masyarakat Jeneponto yang lebih baik dan sejahtera. (*).