"JAKSA MENYAPA" di Radio Pemda Jeneponto-Turatea 97,3 FM

Reporter : Agusalim Dasrum


JENEPONTO.--  Jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jeneponto untuk melakukan 'talkshow" sosialisasi dan penyuluhan terkait berbagai inovasi pelayananan publik oleh Kejaksaan bagi masyarakat melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah Turatea 97.3 FM, Kamis (20/06/2020). 

Acara yang mengangkat tema "JAKSA MENYAPA" ini mulai digelar pada pukul 10.00 Wita dan  dipandu oleh A. Baso Mustofo "Dody" dengan menghadirkan Nara Sumber,  Kasi Intelejen, Indrawati didampingi oleh  Anshar dan sejumlah staf Kejaksaan Jeneponto.

Indrawati mengatakan bahwa program Jaksa Menyapa ini dilakukan sebagai salah satu solusi yang ditempuh untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemanfataan media Radio di masa "new normal" atau di tengah pandemi Covid-19 ini. "Sosialisasi melalui radio ini untuk menginformasikan berbagai produk layanan  Kejaksaan yang kami miliki", ungkapnya.

Kasi Intel ini dengan lugas menjelaskan bahwa saat ini telah dikembangkan berbagai inovasi pelayanan/produk Kejaksaan Jeneponto bagi seluruh masyarakat dengan berbasis online. "Berbagai inovasi telah kami lakukan.  Inovasi ini sebagai kebijakan pimpinan Kejari Jeneponto yang memacu kami untuk melakukan hal tersebut. Hal ini juga dilakukan untuk mengubah mindset masyarakat.  Silahkan ke Kejaksaan, tidak perlu merasa takut, khawatir atau harus karena berperkara", ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa beberapa inovasi layanan yang telah dilakukan adalah  "go-tilang, Teras Aspirasi Layanan Pengaduan Publik dan Ngopi Bareng Jaksa". 

"Go-Tilang merupakan pelayanan secara online bagi masyarakat yang mendapatkan sanksi tilang dalam berkendaraan. Layanan ini berbasis aplikasi atau website. Jadi warga dapat melakukan transaksi dengan mudah, cepat dan transparan serta melihat langsung jumlah  denda tilangnya yang harus dibayarkan, dengan slogan "Lihat, Bayar, Ambil". 

Sementara untuk "Teras Aspirasi" merupakan wadah yang disiapkan dalam menerima dan menampung aspirasi publik. "Selama ini, sering kita menyaksikan demonstrasi yang dilakukan di jalan atau di akses publik lainnya oleh para penyalur aspirasi, maka  kami di Kejari Jeneponto menyiapkan teras dan halaman kantor  sebagai tempat penerimaan aspirasi. Silakan gunakan wadah dan ruang tersebut",  kata Indra. 

Layanan Pengaduan Publik juga disiapkan bagi siapa saja yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan, khususnya laporan terkait tindak korupsi, gratifikasi dan suap. Kejari Jeneponto menyiapkan hotline melalui 081341766040 dan 085242233009. "Layanan ini terkoneksi langsung dengan Bapak Kajari, sehingga seluruh pengaduan yang masuk di hotline tersebut akan direspon dengan cepat oleh pimpinan", ujarnya.

Indrawati menambahkan pula bahwa Kejaksaan Jeneponto juga secara rutin menggelar layanan tatap muka dengan warga dalam suasana santai dan bersahabat, yang dikemas setiap hari Jumat dalam "Ngopi Bareng Jaksa" di Warkop 81 Jalan Lingkar Jeneponto dan NGERUJAK (Ngerumpi Bareng Jaksa). 

Anshar menambahkan bahwa masyarakat dapat pula mengupdate informasi layanan kejaksaan melalui website Kejari jeneponto pada kejari-jeneponto.kejaksaan.go.id serta follow Instagram Kejari Jeneponto.

Menutup talkshow Jaksa Menyapa ini, Indrawati mengajak masyarakat untuk senantiasa taat hukum dan proaktif dalam menggunakan layanan Kejaksaan.  "Ayo gunakan dan manfaatkan layanan ini. Kami mengusung tagline pelayanan yang bermuatan kearifan lokal, yakni 'GANTALA JARANG'- Gesit, Akuntabilitas, Melayani, Andalan, Jelas, Raih Kemenangan. Kami juga berterima kasih dan mengharapkan agar Radio Pemda yang dikelola Diskominfo ini terus menguatkan sinergi dan menjadwalkan secara kontinyu talkshow seperti ini",  tutup Kasi Intel ini. (*)