Komisi Informasi Sulawesi Selatan Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Jeneponto Raih Predikat "Cukup Informatif"

Makassar.- Pemerintah Kabupaten Jeneponto berhasil meraih peredikat kategori “Cukup Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan. Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Claro, Kota Makassar, Jum'at(02/12/2022)

Penghargaan itu diserahkan oleh Asisten III Pemrov Sulawesi Selatan Tautoto T Ranggina didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim.

Iksan Iskandar menyampaikan rasa syukur atas diraihnya kategori Cukup Informatif untuk Kabupaten Jeneponto dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

“Alhamdulillah kita dapat menerima award dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, dengan Predikat cukup informatif, hal sebagai pertanda bahwa kita telah memberikan informasi yang baik dan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan” kata Iksan.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPID Utama, PPID pelaksana seluruh OPD dan kecamatan yang sudah berpartisipasi aktif sekaligus bersinergi dalam pengelolaan PPID.

Predikat Cukup Informatif tersebut diberikan karena kabupaten Jeneponto dinilai mampu memberikan informasi kepada publik dengan transparan dan akuntabel

disela-sela kegiatan Pj. Kepala dinas Informatika dan statistik kabupaten Jeneponto. Mustaufiq mengatakan, transparansi informasi publik merupakan sebuah tantangan.

Namun, hal tersebut perlu dihadapi agar kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat.

_“Tantangan-tantangan itu bukan untuk dihindari, namun dicarikan solusi agar distribusi informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik_,” katanya.

Ada 5 Kriteria penghargaan yang diberikan kepada badan publik, yakni kabupaten informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Selain kabupaten Jeneponto, Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab/Kota Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2002 diikuti beberapa daerah lainnya seperti Pemkab Luwu Timur, Pemkab Luwu Utara, Pemkot Pare-pare, Pemkab Pinrang, Pemkab Sidrap, Pemkab Maros, Pemkab Sinjai, Pemkab Luwu, Pemkab Pangkep dan Pemkab Soppeng (*)