Buka Sosialisasi Perlindungan dan Penempatan pekerja migran, Sekda Arifin Nur Tekankan ini

Jeneponto - Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, buka kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Penempatan pekerja migran Indonesia, di Aula Kantor Kecamatan Arungkeke, Ahad (16/12/2022)

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Kepala Disnakertrans Edy Irate, Camat Arungkeke, Kepala Bappeda dan para peserta Sosialisasi.

Dalam sambutan Muh. Arifin Nur mengatakan Pemerintah Pusat dan Daerah, membangun komitmen bersama dalam upaya perlindungan para pencari kerja dan pekerja migran.

Komitmen tersebut telah tertuang dalam beberapa regulasi, salah satunya adalah hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kendati demikian Sekda tidak menampik bahwa masih terjadi pelanggaran terhadap prosedur yang resmi yang dilakukan oleh orang yang mau mengambil keuntungan dari para pekerja migran.

Olehnya itu saya berharap kepada seluruh peserta Sosialisasi agar dapat menjadi menyambung informasi dan sekaligus mengedukasi kepada masyarakat agar memiliki pengetahuan terhadap regulasi terkait perlindungan pekerja migran.

Ditempat yang sama Kepala Disnakertrans Edy Irate, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat urgen bagi pemerintah daerah.

Menurut Kadis hadirnya regulasi tentang perlindungan pekerja migran, akan mempemudah Pemerintah melakukan pengawasan dan pemantauan pekerja migran, baik dalam negeri maupun luar negeri, ungkap Edy Irate.

Sementara itu, laporan penyelenggara kegiatan Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja M. Zainal Arifin melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini Untuk menambah kompetensi dan pengetahuan peserta agar dapat mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku dalam penempatan pekerja migran.

Lanjut dia sampaikan bahwa Nara sumber kegiatan sosialisasi berasal Pemerintah Daerah dan Provinsi Sulsel.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari beberapa Kecamatan lingkup Pemkab Jeneponto, ungkap M. Zainal Arifin. (*)