Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ke DPRD

Jeneponto.-  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahe Perubahan tahun anggaran 2023 Pemkab Jeneponto  diserahkan oleh Bupati Iksan Iskandar kepada Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin dalam rapat paripurna tingkat I yang berlangsung, Rabu, 20 September 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemkab Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto atas terlaksananya rapat paripurna tingkat I dengan agenda penyerahan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023.

“Hari ini kita laksanakan penyerahan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, yang selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran daerah Jeneponto,” kata Iksan Iskandar.

Menindak lanjuti nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2023 yang disepakati pada 25 Agustus, kata Iksan, pemerintah kabupaten Jeneponto dan tim riview Inspektorat telah melaksanakan tahapan verifikasi, asistensi dan review RKA perubahan perangkat daerah sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun 2023.

“Hari ini kita serahkan untuk dilakukan pembahasan bersama, struktur perubahan APBD 2023 yakni pendapatan daerah pada APBD pokok ditargetkan sebesar 1 triliun 152 milliar 110 juta 662 ribu 831 rupiah yang direncanakan mengalami peningkatan sebesar 17 milliar 334 juta 527 ribu 922 rupiah sehingga target pendapatan perubahan menjadi 1 triliun 169 miliar 445 juta 190 ribu 753 rupiah,” jelas Iksan.

Peningkatan target pendapatan tersebut menurut Iksan Iskandar secara akumulasi dipengaruhi dengan perubahan kebijakan terhadap penyesuaian penerimaan pendapatan yang mempertimbangkan capaian realisasi penerimaan tahun berjalan sampai dengan semester pertama.

“Termasuk juga mengakomodir kebijakan Pemprov Sulsel yang mengalokasikan bantuan keuangan ke Pemkab Jeneponto dalam rangka peningkatan infrastruktur, peningkatan UMKM, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan rencana subsidi transportasi darat,” ungkap Iksan.

Menurutnya belanja daerah pada APBD pokok 2023 direncanakan sebesar 1 triliun 151 milliar 110 juta 662 ribu 831 rupiah yang direncanakan meningkatkan sebesar 44 milliar, 706 juta 235 juta 168 rupiah sehingga belanja perubahan APBD direncanakan menjadi 1 trilliun 195 milliar 816 juta 897 ribu 998 rupiah.

“Peningkatan alokasi belanja tersebut diiringi dengan rencana rencana peningkatan target pendapatan, termasuk juga mengalokasikan kembali Silpa tahun sebelumnya, yang tentunya akan membiayai program dan kegiatan prioritas sebagaimana yang disepakati bersama pada perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2023,” ujarnya.

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD pokok sebelum direncanakan dan pada APBD perubahan direncanakan sebesar 27 milliar 371 juta 707 ribu 245 rupiah.

“Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan Silpa tahun sebelumnya yang mempertimbangkan hasil audit Kas oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Terkait pengeluaran pembiayaan daerah kata Iksan Iskandar direncanakan sebesar 1 miliar rupiah, tidak mengalami perubahan, “Pengeluaran pembiayaan tersebut diperuntukkan untuk memberikan dukungan penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar cabang Jeneponto,” terangnya. (*)