Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 Diserahkan Bupati ke Ketua DPRD Jeneponto

Jeneponto - Bupati Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Jeneponto ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD dan pejabat daerah. jumat. (25/08/2023).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam merumuskan rencana anggaran keuangan daerah untuk sisa tahun 2023 serta tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan KUA-PPAS APBD.

Beliau juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat guna untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Jeneponto.

"Alhamdulillah terimakasih kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat penyusunan KUA-PPAS APBD"ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi wadah dialog yang produktif antara pemerintah daerah dan perwakilan rakyat dalam merumuskan kebijakan keuangan yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan akan memberikan panduan bagi pelaksanaan program dan proyek yang mendukung kemajuan daerah.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini, diharapkan Jeneponto dapat terus mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. (*)