IBRAH| Reporter Kominfo
KOMINFONEWS| Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa penandatanganan Mou dengan Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN) merupakan bentuk kerjasama dalam upaya mendorong kemajuan daerah
“Penandatanganan Mou atau kerjasama ini merupakan wujud keinginan bersama saling bersinergi dengan baik yang nantinya akan memberi manfaat bagi daerah atau kedua belah pihak,” ungkap Iksan Iskandar.
Ini yang dikatakan Bupati Jeneponto saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulsel dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, diruang rapat Sekda, Rabu (27/3/2019).
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin, Staf Ahli dan beberapa kepala OPD.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin menambahkan penandatanganan Mou terkait dengan pemanfaatan bersama data dan informasi serta koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, ungkapnya.
Selain itu H.M. Syafruddin Nurdin menambahkan Mou ini diharapkan dapat menjadi wadah pelaksanaan dukungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dia juga mempertegas nota kesepakatan ini, agar pihak pemerintah Kabupaten dengan pihak KPPN Bantaeng dapat membangun sinergitas dalam pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi, tegas Sekda Jeneponto