Pj. Bupati Jeneponto Ajak Warga Patuh Pelaporan Pajak Tahunan

Jeneponto.- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng menggelar ekspose dan pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, pada Senin 26 Februari 2024 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala KPP Bantaeng Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat.
Dalam kegiatan ini dirangkaikan pula dengan penyerahan penghargaan kepada OPD kontribusi pajak tertinggi dan mendukung pencapaian target kepatuhan pelaporan pajak tahunan, masing-masing kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Lanto Dg. Pasewang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Faril Agus Meka bahwa Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 berkontribusi sebesar 71,10 Miliar atau 13,36% dari realisasi penerimaan KPP Pratama Bantaeng.
Pj. Bupati Junaedi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada OPD yang mendapatkan apresiasi yang tentunya terkait dengan alokasi belanja yang tinggi. “. Idealnya ini menjadi spirit bagi kami, untuk ke depan kepatuhan-kepatuhan ini minimal menjadi kultur. Agar berjalan tertib dan taat pelaporan”, harap Junaedi.
Dikatakannya pula bahwa salah satu potensi pendapatan sektor pajak adalah optimalisasi sumber-sumber Dana Bagi Hasil. Sehingga diharapkannya sedapat mungkin seluruh unit usaha atau badan usaha yang ada di Jeneponto, diyakinkan agar PPN PPH atau NPWP nya terdaftar di Jeneponto, sehingga Dana Bagi Hasil penarikan pajak kembali ke daerah sesuai alamat NPWP tersebut.
“Kita perlu mengidentifikasi hal yang perlu dioptimalkan dalam rangka mendorong peningkatan DBH. Karena salah satu tumpuan kami adalah DBH,” ungkapnya.
Junaedi juga menjelaskan bahwa kepatuhan juga terkait dengan upaya mendorong penyerapan APBD lebih akseleratif.
“Kami terus melakukan pembenahan. Agar tidak lambat dengan melalui penyesuaian sistem. Misalnya APBD desa itu juga agar dapat berjalan di awal tahun. Lakukan formulasi untuk percepatan tersebut. Melalui kebijakan regulasi. Sehingga serapan APBD Desa ini berjalan optimal dan tidak mengalami keterlambatan”, ujarnya.
Ia juga menekankan agar komitmen mendorong percepatan serapan APBD juga harus dilakukan. Sehingga otomatis kewajiban membayar pajak dan kewajiban lainnya juga bisa lebih maksimal. Mantapkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan APBD dan APBD Desa.
Menutup sambuatnnya, Junaedi berharap agar Pekan panutan SPT tahunan ini, menjadi wadah yang baik dalam pemenuhan pelaporan dan kepatuhan kewajiban perpajakan.
“Saya mengajak seluruh pimpinan PD, ASN, dan masyarakat Jeneponto utk segera menyampaikan laporan SPT Tahunannya tanpa menunggu batas laporan 31 Maret. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Jeneponto, adalah masyarakat yang patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sehingga pencapaian target pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan dalam pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal”, tutup Junaedi. (*)